Rabu, 20 Februari 2013

Pemkot Siapkan Anggaran 900 Juta Untuk Renovasi Pasar Banyurip

Rp 900 Juta Untuk Renovasi Pasar Banyurip 

PEKALONGAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan tahun ini akan merenovasi Pasar Banyurip di Kecamatan Pekalongan Selatan. Renovasi Pasar Banyurip tersebut diperkirakan menelan anggaran Rp 900 juta. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Kota Pekalongan Supriyono menejelaskan, disiapkan dana Rp 900 juta untuk merenovasi pasar tersebut. Dana tersebut berasal dari Kementrian Perdagangan. “Tahun ini, Disperindagkop dan UMKM Kota Pekalongan mendapat bantuan dari Kementerian Perdagangan Rp 900 juta untuk penataan lingkungan Pasar Banyurip,” terang Supriyono, (18/2).

Dana Rp 900 juta tersebut akan dialokasikan untuk merenovasi los Pasar Banyurip di sebelah selatan. Ia memperkirakan, renovasi los Pasar Banyurip akan dilaksanakan April mendatang. Karena proses lelang baru dibuka pada Maret nanti. “Saat ini masih dalam perencanaan. Maret akan dimulai lelang, sehingga kemungkinan untuk fisik (pembangunan) akan dimulai pada April,” jelasnya.

Pendataan
Sementara itu, secara terpisah. Koordinator Pasar Banyurip Turmudi menjelaskan, pihaknya sudah mengumpulkan Kartu Izin Pemakaian (KIP) tempat para pedagang yang menggelar dagangan di tempat tersebut. Pengumpulan KTP dan KIP tempat tersebut untuk keperluan pendataan jumlah pedagang dan rencana penataan pedagang nantinya. “Para pedagang sudah kami data. Kami meminta pedagang untuk mengumpulkan KIP tempat dan foto kopi KTP bagi pedagang yang belum mempunyai KIP tempat,” terangnya.

Dari hasil pendataan tersebut, tercatat ada 185 pedagang yang menempati los Pasar Banyurip sisi selatan yang akan direnovasi tersebut. Mereka adalah pedagang bumbu dapur, pedagang ikan, pedagang sayuran dan pedagang sembako. Saat ini, pihaknya masih memikirkan lokasi yang akan digunakan untuk merelokasi pedagang tersebut apabila pembangunan dimulai. Sementara itu, dari pantauan di lokasi terlihat sebagian pedagang menggelar dagangan di dalam los. Sebagian lainnya menggelar dagangan di luar los dengan terpal biru sebagai atapnya. (K30-49)

(SUMBER : SUARA MERDEKA, 19-02-2013)

 

Tidak ada komentar: