Senin, 18 Maret 2013

Mediasi berakhir deadlock

Tiga Kali, Mediasi Deadlock

Terkait PHK Enam Karyawan

KAJEN – Untuk ketigakalinya, mediasi SPN PT Dupatex dengan pihak manageman deadlock alias belum mencapai kesepakatan. Mediasi masih terkait tuntutan dipekerjakannya kembali enam anggota SPN yang di-PHK perusahaan.

Beberapa anggota SPN PT S Dupantex yang didampingi Ketua SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Soleh, di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), Jumat (15/3), dalam agenda mediasi yang dihadiri  pihak managemen pihak PT S Dupantex didampingi kuasa hukum. Acara dibuka langsung oleh Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Pekalongan, Hari Suminto dan jajarannya.

Madiasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 hanya berjalan sekitar dua jam. Itupun belum tercapai kesepakatan, walaupun telah dilakukan mediasi setengah kamar, yang akan dilanjutkan Senin depan. Pihak SPN bersikeras agar manageman PT S Dupatex kembali mempekerjakan enam karyawan yang tergabung dalam SPN yang telah memperjuangankan kesejahteraan karyawan.



“Dari hasil mediasi tadi jawabannya akan disampaikan hari Senin ((18/3), bentuk itikad baik dari managemen, kami telah membongkar tenda keprihatinan yang ada di depan pabrik,” ungkap Ketua SPN Kabupaten Pekalongan, Ali Soleh kepada Radar.

Dia menjelaskan, kendati dalam mediasi siang itu tersebut belum ada titik kejelasan atas tuntutan dipekerjakannya enam karyawan yang telah di PHK perusahaan, namun baru saja diketahui adanya pertemuan yang akan dilakukan oleh managemen dengan enam orang tersebut.

“Baru saja saya mendapatkan telepon bahwa nanti malam pihak manageman akan mengundang dalam pertemuan dengan enam karyawan yang di PHK, ini bukti itikad baik pihak perusahaan yang semoga mencapai kesepakartan yang baik,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum PT S Dupantex, Jarot, saat ditemui Radar usai mediasi menjelaskan, bahwa mediasi akan kembali digelar Senin depan, yang akan menyampaikan aspirasi teman-teman karyawan kepada pihak manageman.

“Kami akan menyampaikan keinginan karyawan, harapan kami tenda yang berada di depan perusahaan juga agar dapat dibongkar, dan semoga tercapai kesepakatan kedua belah pihak,”tegasnya. (jun)

 

Tidak ada komentar: