Selasa, 19 Maret 2013

Program 'Muhammadyah Menanam dan Peduli Lingkungan' di TPA Degayu

TPA Sampah Degayu Ditanami Pohon 

SLAMARAN – Tempat pembuangan sampah (TPA) Degayu ditanami berbagai jenis pohon. Tujuannya untuk penghijauan, sehingga keberadaannya tidak lagi sekedar sebagai tempat yang terlihat menjijikan dan menimbulkan bau tidak sedap. “image seperti itu akan segera berubah dengan adanya usaha untuk menjadikan suasana menjadi lebih hijau, nyaman, bersih dan sehat,” ucap Ketua Majelis Lingkungan Hidup, PDM Kota Pekalongan, drh Widagdo, dalam acara kerjasama PD Muhammadyah dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam program 'Muhammadyah Menanam dan Peduli Lingkungan' di TPA Degayu (17/3).


 ilustrasi
drh Widagdo mengatakan, penanaman pohon tersebut sebagai usaha untuk membuat zona I dan II TPA Degayu yang telah dinonaktifkan menjadi kawasan yang mampu menetralisir keadaan menjijikan dan berbau di sekitar TPA. “Dengan penanaman ratusan pohon itu, akan menciptakan banyak oksigen, karena mampu menyerap kandungan Co2 yang dikeluarkan oleh sampah – sampah yangberada di sekitar TPA. “Sehingga mampu mengurangi bau tidak sedap yang ditimbulkan,” ucapnya. Selain itu, penanaman pohon akan menjadikan suasana di TPA Degayu menjadi lebih terpelihara, sejuk dan indah. Hal ini untuk menghilangkan keadaan gersang dan tempat menjijikan yang telah melekat pada TPA.

“Berbagai jenis pohon kami tanam di TPA Degayu, mulai dari pohon Akasia, Nyamplung, Jenitri, Bilbul, Ringin Sanggul, Karet, Pungagur, Bintaro dan Mahoni. Program juga dilanjutkan dengan gerakan Shodaqoh Sampah dan Tabungan Sampah untuk membantu mengumpulkan sampah – sampah yang ada,” ujar mantan Kepala DKKP itu. Shodaqoh Sampah diberlakukan kepada orang – orang yang mampu dan ingin membuang sampah mereka untuk dikelola kembali di TPA. Sedangkan tabungan sampah dikhususkan bagi para pemulung yang akan menerima bayaran apabila mampu mengumpulkan sampah – sampah untuk ditimbang dan dihitung di Bank Sampah.

“Bank Sampah akan memberikan tanda terima semacam buku tabungan untuk mencatat hasil – hasil sampah yang berhasil dikumpulkan oleh para pemulung. Dan dalam jumlah tertentu, nantinya bisa diuangkan,” ulasnya. Sementara itu, Kabid Kebersihan dan Persampahan pada DPU, Heru Sukamto ST menjelaskan pembenahan kawasan TPA Degayu dilakukan sesuai dengan UU No 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Salah satu isinya yaitu, merubah suasana dan keadaan TPA menjadi kawasan yang tidak berbau, dan bisa dijadikan tempat untuk belajar maupun rekreasi.

Pendidikan di TPA bisa didapat dengan membentuk Laboratorium untuk penelitian mengenai sampah sehingga sekolah – sekolah bisa memanfaatkannya bagi pelajaran para siswanya. “Kegiatan penanaman pohon ini diharapkan diikuti oleh masyarakat lainnya maupun perusahaan – perusahaan melalui program CSR mereka,” ungkapnya. (ap15)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 18-03-2013)

 

Tidak ada komentar: