Rabu, 13 Februari 2013

Pihak Panitia Terpaksa Membatalkan Nikah Masal

Tak Ada Peserta, Nikah Maulid Terpaksa Dibatalkan 

Salah satu rangkaian acara Maulid Nabi di Kanzus Sholawat, terpaksa dibatalkan oleh pihak panitia karena tidak ada peserta yang berminat mengikutinya. Acara Nikah Maulid yang seharusnya dilaksanakan Senin kemarin, 11 Februari 2013.



Kepada Radio Kota Batik, Sekretaris Umum Panitia Maulid Nabi, Sumarjo mengatakan, sejak masa pendaftaran dibuka hingga pelaksanaan acara kemarin, pihaknya tidak ada seorang peserta pun yang mendaftar.

Sumarjo menjelaskan Nikah Maulid sendiri sebenarnya ditujukan bagi pasangan nikah siri baik yang belum maupun yang sudah mempunyai anak, sehingga nantinya bisa mendapatkan status hukum yang jelas bagi status pernikahan dan anak mereka. 
sumber

Tidak ada komentar: