Rabu, 13 Februari 2013

Jajaran Polres Pekalongan Mengelar Razia Pekat

Razia Miras, Polisi Sita Puluhan Miras 

Jajaran Polres Pekalongan mengelar razia penyakit masyarakat di sejumlah warung remang-remang. Dalam razia Polisi berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai jenis.

Kasat Sabhara Polres Pekalongan Kota, Ajun Komisaris Polisi Gufron, kepada Radio Kota Batik mengatakan, razia ini lakukan untuk mengurangi peredaran miuman keras, yang dinilai sebagai pemicu sejumlah tindak pidana.


Puluhan miras tersebut antara lain anggur orang tua, anggur putuh serta anggur kolesom, diamankan petugas dari warung jalan Maninjau, Pantai Sari serta di Kelurahan Bumirejo.

Sementara itu, untuk memberi efek jera pada para penjual miras mereka di bawa ke Pengadilan Negeri setempat untuk menjalani siding tipiring, jika nanti mereka kembali tertangkap, maka pihaknya akan bertindak tegas dengan menutup usahanya. 
sumber

Tidak ada komentar: