Senin, 10 Juni 2013

Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai menemui titik terang

Akhirnya TPG Temui Kejelasan 

KOTA – Akhirnya penantian para guru PNSD Kota Pekalongan terkait pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) mulai menemui titik terang. Janji revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 41 tahun 2013 yang berisi alokasi pembayaran TPG saat ini tengah dalam prosses perubahan dan sudah sampai di bagian biro hukum Kemenkeu.

Dengan sudah berjalannya proses revisi, maka bisa dipastikan pembayaran TPG telah menemui kejelasan,”ucap Pengelola TPG Dindikpora Kota Pekalongan, Mabruri Spd, dari hasil kunjungannya ke Jakarta bebeerapa waktu silam.

Meski sudah mendapatkan kepastian jawaban tentang pembayaran TPG Guru, namun Mabruri mengakui hanya mengetahui secara substansi. Yang isinya sudah ada perubahan tentang alokasi anggaran TPG. Kini tengah dalam proses revisi. 

Kami hanya diberi keterangan bahwa target pembayaran akan dilakukan pada bulan juli. Sedangkan mengenai besarannya belum bisa diketahui dan menunggu hasil revisi nanti,”imbuhnya.

Karena usulan anggaran dari Kemendikbud, sambung Mabruri untuk TPG tahun 2013 sendiri tidak sepenuhnya disetujui oleh DPR. Dari angka sebesar Rp51 Trilliun yang diajukan, hanya Rp43 Trilliun yang direalisasikan. Sehingga menurutnya tentu ada pengurangan alokasi di seluruh daerah, termasuk di Kota Pekalongan.

Dengan sudah dibeberkannya target pembayaran yang akan dilakukan pada bulan Juli nanti, dikatakan Mabruri berarti pembayaran TPG untuk guru Kota Pekalongan akan dilakukan dua triwulan atau enam bulan sekaligus. 

“Jadwal pembayaran TPG triwulan II, paling lambat semestinya jatuh pada bulan Juni. Namun karena adanya revisi ini, pembayaran TPG seluruh indonesia mundur ke bulan juli. Kami masih terus berkomunikasi sampai nanti keluar hasil revisi PMK,”katanya.

Sementara itu, masalah lain yaitu SK sertifikasi yang merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan TPG diterangkan Mabruri juga sudah hampir selesai seluruhnya, termasuk guru yang harus menginput datanya melalui sistem online atau Dapodik. “SK untuk sekitar 1040 guru sertifikasi sudah selesai seluruhnya. Hanya ada 13 guru yang SK nya belum keluar untuk tahun ini, dikarenakan datanya benar-benar belum valid,”jeasnya lagi.

Ke 13 guru tersebut, dikatakannya ada yang mengambil cuti untuk kuliah lagi, ada yang sakit dan juga yang benar-benar tidak memenuhi syarat mengajar 24 jam. Namun menurut keterangan dari Kemendikbud masih ada jeda waktu hingga akhir Juni bagi guru tersebut yang ingin melengkapi datanya. 

“Kemarin memang di deadline hingga akhir Mei namun kembali ada perpanjangan hingga akhir juni, sehingga masih ada kesempatan bagi para guru,” pungkasnya. Seperti diketahui, pembayaran TPG triwulan I bagi Guru PNSD Kota Pekalongan sempat mengalami penundaan. Karena kesalahan yang dilakukan Kemenkeu saat menginput alokasi anggaran TPG Kota Pekalongan. Dari anggaran sebesar Rp53 milliar hanya direalisasi sebesar Rp6 milliar saja, sehingga tidak bisa dibayarkan kepada para guru sertifikasi. (nul)

(SUMBER : RADAR PEKALONGAN, 7-06-2013)

 

Tidak ada komentar: